Kamis, 27 Agustus 2026

Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan para kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di wilayahnya.

Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi massal yang berpusat di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menjelaskan pengawasan ketat tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari tenaga pendidik di sekolah hingga jajaran aparat kepolisian di lapangan.

"Jadi untuk sementara kegiatan sekolah masih masuk. Tapi aparat kepolisian akan sweeping pelajar untuk mengantisipasi ikut demo ke Jakarta," ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna merinci surat edaran tersebut menekankan kewajiban pihak sekolah dalam memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) secara optimal.

Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan diminta aktif mengawasi kehadiran siswa, baik selama jam pelajaran berlangsung maupun pada masa pasca-KBM.

Jika ditemukan siswa yang terindikasi bolos sekolah, pihak institusi diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut serta berkoordinasi langsung dengan wali murid masing-masing.

"Melalui edaran ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap seluruh kepala sekolah dapat meneruskan instruksi tersebut kepada jajaran guru serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan masing-masing, demi menciptakan lingkungan belajar yang disiplin," jelas Agus.

Tags