Kamis, 27 Agustus 2026

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.(TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

‎TANGERANGNEWS.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

‎Hasil audit menunjukkan adanya perbedaan antara data guru yang mengambil cuti (besar, alasan penting, melahirkan, sakit lebih dari sebulan atau di luar tanggungan negara) dengan data pembayaran TPP yang sebenarnya.

‎Berdasarkan audit tersebut, BPK mengidentifikasi pembayaran TPP berlebih senilai Rp117.380.000 akibat tetap disalurkannya tunjangan secara utuh kepada pendidik yang tengah mengambil cuti. 

‎Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna mengatakan para guru tersebut telah mengembalikan kelebihan bayar TPP hasil temuan BPK itu ke kas daerah. 

‎"Mereka harus mengembalikan kelebihan-kelebihannya itu sesuai dengan rekomendasi dari BPK-nya," katanya, Kamis 27 Agustus 2026.

‎Agus menyebut temuan tersebut dikarenakan adanya diskrepansi antara data guru yang mengajukan atau melaksanakan cuti dengan sistem administrasi pembayaran tunjangan.

‎Ia mengungkapkan, para guru yang kedapatan menerima tunjangan utuh tersebut sebenarnya tengah mengambil cuti untuk beragam keperluan, seperti ibadah umrah dan haji, bersalin, maupun keperluan mendesak lainnya.

‎"Sehingga bendahara membayar penuh tunjangannya, padahal mereka ada catatan cutinya," sebutnya.

‎Menurut Agus, kelebihan pembayaran tersebut juga menjadi masalah yang harus para guru tersebut hadapi, lantaran uang yang telah diterima dan digunakan tetap harus dikembalikan.

‎"Tapi kan untuk mengembalikannya kan mereka juga uang udah kepakai gitu, kan berarti kan dia harus nyiapin uangnya juga," jelasnya.

‎Agus menambahkan, Dindik Kabupaten Tangerang akan mengupdate data serta melakukan evaluasi pada sistem dan aplikasi yang digunakan dalam proses pembayaran tunjangan agar masalah serupa tidak terulang.

‎"Pemutakhiran data terkait dengan aplikasinya agar supaya jangan sampai terjadi hal seperti ini lagi," tambahnya.

Tags