TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memperketat pengamanan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukumnya, guna mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.
Langkah ini dilakukan guna mengawal para demonstran yang akan berangkat maupun pulang dari kawasan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Indra Waspada mengatakan pengamanan ini akan dilakukan di titik-titik yang menghubungkan wilayah hukum Polresta Tangerang menuju Jakarta seperti Tol Balaraja Barat-Balaraja Timur, Tol Cikupa Mas, serta Jalan Raya Serang.
"Kami melakukan patroli skala besar dengan tujuan memastikan wilayah kami aman dan kondusif," ujar Indra Waspada, Kamis 27 Juli 2026.
Selain itu, Polresta Tangerang turut melakukan penyisiran di Stasiun Commuter Line (KRL) di wilayah hukumnya yang meliputi, stasiun Daru, Tigaraksa, dan Cikoya.
Dalam pengamanan ini, Indra menyebut, pihaknya mengerahkan 203 personel yang akan berjaga selama 24 Jam di titik-titik yang menghubungkan wilayah hukum Polresta Tangerang dengan Jakarta.
Dalam patroli skala besar ini, Indra menyebut, jajaran kepolisian akan langsung mengamankan orang-orang yang dicurigai sebagai peserta demo.
"Apabila ada massa yang akan masuk ke wilayah kita, kita akan memberikan pengamanan dan sampai kembali ke rumahnya masing-masing," kata Indra.
Indra memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan skala besar untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta hingga Minggu 30 Agustus 2026 mendatang.
"Personel kita akan stand by baik di perbatasan, termasuk di stasiun-stasiun yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelasnya.
Selain itu, kata Indra, pihaknya berkoordinasi dengan unit siber Polda Banten, untuk melakukan patroli siber guna menyaring konten yang bermuatan narasi provokatif di media sosial serta mencegah isu terkait demo tersebut semakin melebar.