Jumat, 28 Agustus 2026

Inspeksi Proyek Underpass Bitung, Komisi V DPR Beri Tiga Catatan Penting Pemkab Tangerang

Komisi V DPR RI tinjau proyek pembangunan Underpass Bitung, Kabupaten Tangerang, Jumat 28 Agustus 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau pelaksanaan pembangunan Underpass Bitung, di Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 28 Agustus 2026. 

‎Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan menilai proses pembangunan Underpas Bitung sudah berjalan dengan baik.

‎Meski demikian, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memperbaiki tiga hal terkait tata kelola di area tersebut, mulai dari kemacetan saat pembangunan, antisipasi banjir ketika musim penghujan, hingga keberadaan pedagang kaki lima (PKL) usai proyek rampung.

‎"Memang ada beberapa catatan, terkait pengelolaan lalu lintas pada saat pelaksanaan pekerjaan agar supaya meminimalisir yang namanya kemacetan. Kemudian, hal-hal lain seperti banjir di saat musim penghujan," katanya, Jumat 28 Agustus 2026.

‎Selain itu, Iwan turut meminta agara Pemkab dapat membebaskan kawasan tersebut dari PKL dan bangunan liar setelah pembangunan underpass selesai dilakukan. 

‎"PKL jangan sampai ketika sudah jadi menjamur lagi. Tadi kita sudah menghimbau kepada pemerintah daerah agar bagaimana pengelolaan bangunan di sekitar wilayah Underpass ini bisa lebih ditertibkan, lebih diatur dengan baik, " tambahnya. 

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menuturkan pihaknya siap untuk melakukan perbaikan tata kelola di sekitar area underpass Bitung.

‎"Biasanya hari ini mungkin terlihat warung-warung sudah beres gitu kan. Nanti setelah jadi khawatir jadi ramai lagi. Ya mudah-mudah itu menjadi tugas kami juga," kata Soma. 

‎Soma menjelaskan, progres pembangunan underpass itu sudah berjalan sekitar 50 persen dan ditargetkan selesai hingga bisa dilalui oleh masyarakat pada Februari 2027 mendatang. 

Tags