Kamis, 10 September 2026

Cekcok Harga dengan Cewek MiChat, Pria di Binong Tangerang Dikeroyok dan Diperas

Seorang pria dianiaya akibat cekcok soal harga dengan wanita yang dipesan lewat MiChat. (Gambar dibuat dengan AI)(Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencana seorang pria berinisial DFA yang hendak bersenang-senang dengan wanita open booking (BO) berujung buyar.

Ia malah menjadi korban pengeroyokan dan pemerasan sekelompok orang di kawasan Cluster Kamboja, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Saat itu, korban memesan pekerja seks komersial (PKS) melalui aplikasi MiChat hingga bertemu di sebuah indekost.

Namun, terjadi perselisihan mengenai harga transaksi yang sebelumnya telah disepakati bersama. Tak berselang lama, perempuan tersebut memanggil sejumlah rekan laki-lakinya ke lokasi.

"Korban langsung dikeroyok dan dipukuli oleh empat orang hingga mengalami luka memar serius di bagian pelipis mata sebelah kanan dan kiri," ujar Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, Kamis 10 September 2026.

Tidak berhenti pada penganiayaan fisik, para pelaku kemudian menyeret korban keluar dari tempat kos dan melancarkan aksi pemerasan dengan menuntut uang tunai sebesar Rp2 juta secara paksa.

"Namun korban mengaku hanya sanggup menyerahkan Rp1 juta. Akhirnya, keempat pelaku pun merampas ponsel merek Itel S2 3 Plus milik korban sebagai jaminan dengan dalih bisa ditebus nanti," jelas AKP H.P. Tampubolon.

Usai kejadian ini, korban langsung mendatangi Polsek Curug untuk membuat laporan resmi serta menjalani pemeriksaan medis melalui Visum Et Repertum.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Curug di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto bersama Panit 3 Reskrim Ipda Dedi Winra Z Manurung melakukan penyelidikan mendalam, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa keterangan para saksi.

Berbekal petunjuk di lapangan, petugas berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku. Akhirnya, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan keempat tersangka di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cluster Kamboja, Binong.

"Empat orang tersangka berinisial DWZ, JS, MS, dan SN berhasil diamankan," ujar AKP H.P. Tampubolon.

AKP H.P. Tampubolon menegaskan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan serta merugikan masyarakat.

"Terhadap perkara ini, proses penyidikan terus berjalan dan kami akan melengkapi seluruh administrasi serta berkoordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Tags