TANGERANGNEWS.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Saat ini, kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," ujarnya, Selasa 22 September 2026.
Diketahui, peristiwa tersebut diduga terjadi di ruangan Kantor Kasatpol PP pada Rabu 2 September 2026. Bermula saat pelapor bertemu dengan terlapor. Kemudian, terlapor menjulurkan tangannya ke arah korban.
Korban yang mengira hendak diajak salaman kemudian menerima juluran tangan terlapor. Namun korban malah mendapatkan pelecehan seksual oleh terlapor.
"Korban tidak terima kemudian membuat laporan," terang Maruli.
Polda Banten akan memintai keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Kita akan bertanya terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama. Kalau misalnya tidak ada, ya kita akan sampaikan tidak ada. Namun kalau misalnya ada, kita akan tetap minta keterangan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Kasus tersebut menuai aksi protes dari sejumlah pegawai di instansi tersebut.
Berdasarkan foto yang beredar terlihat poster yang ditempelkan di sejumlah ruangan di instansi tersebut bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" sebagai bentuk protes.