Jumat, 25 September 2026

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Gerbang Puspemkab Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan kasus tindakan asusila yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna terhadap bawahannya berinisial B.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengonfirmasi bahwa tim penegakan dan pemeriksaan disiplin tersebut telah bekerja dengan melibatkan gabungan unsur instansi terkait.

"Saat ini kami sedang memproses dugaan pelanggaran disiplin tersebut dengan membuat suatu tim pemeriksaan kasus," ujarnya Kamis 24 September 2026.

Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, BKPSDM, Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Hukum Setda, hingga Asisten Daerah.

Beni mengungkapkan, pihak-pihak terkait baik korban maupun Ana Supriyatna selaku terlapor, telah dipanggil ke BKPSDM untuk dimintai klarifikasi awal.

Kendati demikian, penjatuhan sanksi belum dapat diputuskan karena masih harus melewati tahapan prosedur pemeriksaan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

"Nanti belum selesai, masih dalam proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin. Ada tahapan yang perlu dilalui," tambah Beni.

Peristiwa ini sebelumnya memicu gejolak di lingkungan internal Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sejumlah pegawai sempat menggelar aksi solidaritas dengan menempelkan poster bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" di beberapa sudut ruangan kantor sebagai bentuk dukungan moral kepada korban.

Selain penanganan disiplin di internal Pemkab Tangerang, kasus dugaan pelecehan seksual ini diketahui juga telah resmi dilaporkan oleh pihak korban ke Polda Banten untuk diproses secara hukum.

Tags