Rabu, 30 September 2026

Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polda Banten Soal Kasus Dugaan Pelecehan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.(TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mangkir dari pemeriksaan Polda Banten, dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B. 

‎Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan Ana Supriyatna dijadwalkan diperiksa pada Selasa 29 September 2026. Namun, hingga pukul 19.12 WIB yang bersangkutan tidak kunjung hadir ke Polda Banten. 

‎"Kasatpol hingga saat ini belum konfirmasi terkait pemanggilan dari polda. Jadi kita akan melakukan pemanggilan ulang," ujarnya saat diwawancarai Tangerangnews. 

Selain itu, Polda Banten juga telah mengirimkan surat undangan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat untuk mencocokkan hasil pemeriksaan internal pegawai dengan informasi yang diperoleh polisi.

‎"Penyidik sudah membuat surat undangan untuk kepala BKPSDM," jelas Maruli.

‎Saat ini, Maruli mengungkapkan, terdapat tiga orang yang telah diperiksa dalam dugaan kasus asusila yang menyeret Kasatpol PP Kabupaten Tangerang. 

‎"Ada tiga, satu pelapor dan dua orang saksi," ungkapnya. 

Polda Banten pun masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus tersebut. ‎"Barang bukti masih dikumpulkan, soalnya masih lidik. Status hukum yang bersangkutan masih saksi," kata Maruli. 

Tags