Rabu, 30 September 2026

Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah, DPRD Kabupaten Tangerang Desak Tutup Saluran Pembuangan Industri Milenium

Kondisi Sungai Cimanceuri berwarna hitam dan bau diduga akibat pencemaran limbah industri di kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak pihak eksekutif untuk segera menutup sementara saluran pembuangan air di Kawasan Industri Milenium.

Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan pencemaran limbah industri yang menyebabkan aliran Sungai Cimanceuri menghitam dan berbau menyengat dalam beberapa pekan terakhir.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan penutupan sementara tersebut diperlukan guna mengendalikan serta meminimalisir dampak pencemaran lingkungan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.

"Ya jadi untuk pengendalian dan meminimalisir indikasi pencemaran itu, kita minta kepada pihak Pemerintah Daerah selaku yang punya tugas dan tupoksinya itu untuk menutup sementara," ujarnya, Selasa 29 September 2026.

Kholid menjelaskan, penutupan sementara ini akan diberlakukan hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang rampung melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang tercemar.

Selain penghentian saluran pembuangan, DPRD juga menginstruksikan Pemkab Tangerang untuk mengaudit total perizinan dan legalitas pengembang.

Audit tersebut mencakup pemeriksaan tata letak kawasan, pendataan tenant yang beroperasi, identifikasi jenis produksi, hingga penelusuran jalur pembuangan limbah sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Setiap kawasan diwajibkan memenuhi syarat normatif dan teknis yang tertuang dalam dokumen AMDAL sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya," tegas Kholid.

Menanggapi instruksi tersebut, Wagiman Tanto, Direktur PT Bumi Citra Permai, selaku pengembang Kawasan Industri Milenium menyatakan pihaknya telah menutup sebagian saluran pembuangan yang diduga menjadi sumber pencemaran.

"Kita udah tutup sebagian yang tercemar sebagai langkah antisipasi agar dampaknya tidak meluas," katanya.

Wagiman mengeklaim bahwa pihaknya selama ini selalu memenuhi kewajiban administratif serta rutin melaporkan operasional kepada DLHK Kabupaten Tangerang.

Meski demikian, ia menduga pencemaran ini bersumber dari aktivitas salah satu tenant di dalam kawasan yang melanggar aturan. Manajemen pun menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

"Dugaan kami sementara baru satu tenant, udah jelas (dugaan pelanggaran), saya gak bisa sebut yah," tambahnya.

 

Keluhan Warga Akibat Sungai Hitam Pekat

Sebelumnya, pencemaran ini pertama kali dikeluhkan oleh warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Muhammad Ari.

Ia mengungkapkan kondisi air Sungai Cimanceuri mengalami perubahan warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat, yang diperparah oleh penyusutan debit air akibat kemarau ekstrem fenomena El Nino Godzilla.

"Sudah beberapa minggu ini air sungai menyusut, lalu berubah warna menjadi hitam pekat. Bahkan, mengeluarkan aroma bau yang sangat tidak sedap. Kayanya terkontaminasi oleh limbah industri di Kawasan Milenium," keluh Ari.

Tags