Minggu, 4 Oktober 2026

Pemkab Tangerang Kebut Bangun 50 Unit Sanitren dan 150 Aspontren Selesai Akhir 2026

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau penerima bantuan program Sanitren (Sanitasi Pondok Pesantren).(TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana di lingkungan pondok pesantren.

Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, Pemkab Tangerang menargetkan program pembangunan 50 unit Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan 150 unit Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) dapat rampung sepenuhnya hingga akhir tahun 2026.

Langkah percepatan ini dibahas dalam rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang digelar pada Rabu 30 September 2026 di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Tangerang Lantai 4.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, ini diselenggarakan untuk menyatukan langkah serta memperkuat pengawasan lintas sektor.

Pengawasan tersebut melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat, serta Tim Teknis dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Perkim) dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang Chaidir menegaskan pelibatan tim gabungan lintas sektor sangat penting guna menjaga akuntabilitas dan keterbukaan seluruh tahapan pelaksanaan program.

"Tim gabungan ini diharapkan menjadi satu kesatuan utuh untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel di tahun 2026 ini," ujar Chaidir.

 

Capaian serta Target Program Sanitren dan Aspontren

Dalam paparannya, Chaidir menguraikan bahwa hingga tahun 2025, program Sanitren telah berhasil merealisasikan sebanyak 868 unit di berbagai pesantren di Kabupaten Tangerang.

Dengan penambahan alokasi 50 unit baru pada tahun 2026, akumulasi capaian Sanitren akan mencapai 918 unit.

Sementara itu, untuk program Aspontren yang dipayungi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2025, target pembangunan tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan.

Setelah membangun 44 unit pada tahun 2025, Pemkab Tangerang menambah target sebanyak 150 unit pada tahun 2026, sehingga total akumulasi bangunan asrama pesantren akan menjadi 194 unit.

Mengingat data Kemenag mencatat ada sekitar 1.100 lokasi pondok pesantren di Kabupaten Tangerang, Pemkab berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan sarana pendukung secara bertahap.

"Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang. Bapak Bupati juga berharap ke depan program Aspontren dapat terus ditambah kuotanya," ungkapnya.

 

Sebaran Wilayah dan Kesiapan di Lapangan

Pembangunan dua program tersebut tahun 2026 tersebar luas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Untuk Sanitren ada 50 Titik di 18 Kecamatan yakni Balaraja (2), Cisoka (5), Gunung Kaler (2), Jambe (2), Jayanti (2), Kemiri (2), Kresek (2), Kronjo (5), Mekar Baru (1), Pakuhaji (1), Panongan (1), Rajeg (7), Sepatan (2), Sindang Jaya (2), Solear (1), Sukadiri (1), Sukamulya (8), dan Tigaraksa (4).

Sementara Aspontren ada 150 Titik di 24 Kecamatan meliputi Balaraja (3), Cikupa (6), Cisoka (15), Gunung Kaler (7), Jambe (11), Jayanti (6), Kelapa Dua (1), Kemiri (1), Kresek (8), Kronjo (11), Legok (2), Mauk (2), Mekar Baru (1), Pakuhaji (6), Panongan (7), Pasar Kemis (5), Rajeg (13), Sepatan (3), Sepatan Timur (2), Sindang Jaya (6), Solear (13), Sukadiri (3), Sukamulya (1), Teluknaga (1), dan Tigaraksa (16).

Guna menunjang kelancaran proses administrasi dan lapangan, Pemkab Tangerang telah menerjunkan 45 orang tim fasilitator, terdiri dari 30 orang untuk Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren.

Tim ini bertugas memverifikasi kelengkapan administrasi Kelompok Swadaya Masyarakat/Kelompok Masyarakat Pesantren (KPS) serta melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.

Terkait pelaksanaan konstruksi fisik, Chaidir menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu. Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan dimulai pada pertengahan Oktober dan harus tuntas dalam tenggat waktu dua bulan.

"Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung secara 100%. Kita patuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak menyeberang ke tahun anggaran 2027," tegas Chaidir.

Guna mengantisipasi kendala keterbatasan lahan atau status tanah di beberapa lokasi, Bagian Kesra bersama DTRB dan Dinas Perkim siap memberikan fasilitas berupa survei kelayakan dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis, khususnya untuk usulan pembangunan secara bertingkat di atas struktur bangunan yang sudah ada.

Tags