Sabtu, 3 Oktober 2026

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) direlokasi dari Kecamatan Rajeg, ke Kota Sutera, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, usai insiden pembubaran jemaat oleh kelompok warga terkait permasaahan izin tempat ibadah.(TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

Klarifikasi ini disampaikan Camat Rajeg Oman Pariaman menyusul pertemuan musyawarah antara pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan pihak pengurus gereja.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujarnya dikutip Rabu 30 September 2026.

Oman Pariaman menegaskan bahwa pemerintah daerah mengedepankan pendekatan dialogis dan koordinasi untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah apabila terdapat persoalan di lingkungan masing-masing," terangnya.

 

Tempat Ibadah Baru

Koordinator Wilayah (Korwil) GKPI Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Tangerang yang telah memfasilitasi koordinasi terkait relokasi tempat ibadah bagi jemaat.

"Kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah," ujarnya.

Terkait insiden penghentian ibadah pada pekan sebelumnya, pihak GKPI menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan memilih mengutamakan prinsip kerukunan serta keharmonisan bersama.

Lanjut dia, sikap saling mengasihi dan mengampuni jauh lebih baik dari apapun. Dengan sikap yang demikian, semua pihak dapat saling menahan diri dan bisa berjalan beriringan dalam membangun wilayah

"Jadi secara tegas kami sampaikan kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih," tegasnya.

Sebelumnya, Penatua Rumah Doa GKPI Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa rumah doa jemaat dipindahkan ke lokasi baru di kawasan Kota Sutera, Kecamatan Pasar Kemis.

Seluruh persiapan di lokasi baru telah rampung, sehingga jemaat sudah dapat melaksanakan kegiatan peribadatan rutin mulai akhir pekan ini.

"Persiapan telah dilakukan, ibadah Minggu pekan ini sudah bisa dilakukan di rumah doa baru," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tags