Sabtu, 10 Oktober 2026

3.784 Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tangerang Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu

Para guru PAUD saat acara Himpaudi Fest 2025 di Batalyon Arhanud, Serpong Utara, Kota Tangsel, pada Minggu 30 November 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kabar baik bagi ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang. Setelah kebijakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah dialihkan ke pemerintah pusat, guru berstatus Paruh Waktu berpeluang diangkat jadi Penuh Waktu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan PPPK daerah. Pengalihan status kepegawaian tersebut rencananya akan mulai bergulir pada Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat, membenarkan adanya rencana pengalihan status dan penarikan beban anggaran ke pemerintah pusat tersebut.

"Jumlah guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Tangerang ada 3.784 orang," ujar Beni, Rabu 7 Oktober 2026.

Pengalihan beban gaji ribuan guru PPPK ke pemerintah pusat ini disambut positif karena diproyeksikan dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik setempat.

Kendati demikian, Beni mengaku pihaknya masih menunggu arahan dan aturan resmi mengenai mekanisme pengangkatan tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Mungkin masih proses," katanya terkait petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang masih digodok di tingkat pusat.

Tags