Sabtu, 10 Oktober 2026

3 Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Tangerang Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Pelecehan di Polda Banten

Kepala Bidang Hubungan Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.(Dokumentasi Polda Banten / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya.

‎Diketahui, Ana yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan ketiga pada Rabu, 7 Oktober 2026.

‎Pada dua kali pemanggilan pemeriksaan sebelumnya, Ana tidak kunjung hadir ke Polda Banten untuk memberikan klarifikasi. 

‎Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan melalui kuasa hukumnya, Ana telah menyampaikan ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan terkait kasus tersebut. 

‎"Info dari penyidik, untuk kemarin yang datang hanya pengacaranya dan meminta pendjadwalan ulang pemeriksaan," kata Maruli, Kamis 8 Oktober 2026.

‎Meski demikian, Polda Banten masih belum dapat mengumumkan kapan jadwal pemanggilan ulang Ana Supriyatna. 

‎Selain itu, Polda Banten juga masih belum dapat memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran Ana. 

‎Sebelumnya diberitakan, dugaan tindakan asusila yang dilakukan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang mencuat setelah para pegawai melakukan aksi solidaritas. 

‎Para pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang memasangkan poster di sejumlah ruangan dengan narasi "I Stand With The Victims Against Sexual Assault". Penempelan poster tersebut merupakan aksi solidaritas sekaligus bentuk dukungan terhadap korban dalam kasus tersebut.

Tags