TANGERANGNEWS.com-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
Kondisi ini turut memicu realisasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan yang masih jauh dari target hingga triwulan keempat tahun 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan Pemkab Tangerang menargetkan penerimaan retribusi sampah sebesar Rp15 miliar pada tahun 2026.
Namun, berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), capaian yang tercatat baru menyentuh angka Rp9,8 miliar.
"Yang sudah saya tanda tangani, tadi laporan dari bagian keuangan saya itu ada Rp9,8 M. Masih jauh lah untuk mencapai target Rp15 M," katanya, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ujat menjelaskan, lonjakan harga BBM non-subsidi, khususnya jenis diesel yang digunakan oleh mayoritas armada pengangkut sampah menjadi salah satu kendala utama.
Keterbatasan alokasi BBM akibat kenaikan harga tersebut sempat menghambat mobilitas armada di lapangan.
Keterlambatan pengangkutan ini bahkan sempat memicu gelombang protes dari warga di sejumlah kawasan pemukiman dan perumahan.
"Ada kenaikan BBM yang begitu signifikan. Makanya tempo hari itu kan ramai, banyak protes dari warga perumahan, lambat pengangkutan, sebenarnya di situ. Nah, pada saat itu belum ada penyesuaian harga," jelasnya.
Selain dipicu lonjakan harga BBM, kendala operasional lainnya seperti bencana banjir serta banyaknya armada angkutan sampah yang mengalami kerusakan turut memengaruhi perolehan pendapatan retribusi.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan operasional, Ujat mengaku DLHK tetap berupaya maksimal agar target penerimaan retribusi dapat dikejar di sisa akhir tahun ini, melalui efektivitas pelayanan dan optimalisasi penerimaan di lapangan.