Kamis, 22 Oktober 2026

Dalami Kasus Pelecehan, Polda Banten Periksa Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.(TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polda Banten memeriksa Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya yang berinisial B. 

‎Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak empat orang yang berkaitan dengan kasus tersebut, yakni Ana Supriyatna, pelapor B, serta dua orang sakti yang merupakan pegawai instansi Satpol PP Kabupaten Tangerang. 

‎"Yang diperiksa empat orang, termasuk korban dan terlapor," ujarnya, Rabu 21 Oktober 2026.

‎Maruli menjelaskan, penyidik Polda Banten telah memeriksa barang bukti berupa percakapan korban dengan terlapor serta memeriksa CCTV di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pendalaman kasus tersebut.

‎Meski begitu, penanganan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

‎"Untuk CCTV sudah kita periksa, sebagai bahan analisa," jelasnya. 

‎Sebelumya diberitakan, dugaan tindakan asusila yang dilakukan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mencuat setelah para pegawai melakukan aksi solidaritas. 

‎Para pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang memasangkan poster di sejumlah ruangan dengan narasi "I Stand With The Victims Against Sexual Assault". Penempelan poster tersebut merupakan aksi solidaritas sekaligus bentuk dukungan terhadap korban dalam kasus tersebut.

‎Selain itu, dugaan pelecehan yang dilakukan Kasatpol PP  juga dilaporkan korban ke Polda Banten dengan nomor LP/B/417/IX/SPKT I.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN.

Tags