TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 17 orang pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Panongan usai terlibat aksi tawuran antar kelompok di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Oktober 2026, malam.
Aksi bentrokan antar-pelajar ini sempat terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, puluhan pelajar tampak saling kejar-kejaran sambil mengacungkan senjata tajam (sajam).
Ngerinya lagi, terlihat nyala api yang diduga berasal dari lemparan bom molotov berkobar di tengah jalan raya lokasi tawuran.
Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang menjelaskan bentrokan tersebut pecah setelah kelompok pelajar dari berbagai sekolah di luar Kabupaten Tangerang itu saling membuat janji melalui media sosial Instagram.
"Jadi komunikasi awal dulu di Instagram buat janjian baru mereka melakukan tawuran di Citra Raya. Kemudian kami menerima informasi dari warga dan security adanya kegiatan tersebut, setelah mendatangi TKP kami berhasil mengamankan 17 orang pelajar yang terlibat," ujarnya, Selasa 27 Oktober 2026.
Pihak kepolisian juga membenarkan temuan penggunaan bom molotov dalam aksi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelajar nekat membeli bom molotov tersebut secara daring (e-commerce).
"Mereka beli (bom molotov) secara online," tutur Irruandy.
Akibat bentrokan tersebut, dilaporkan terdapat satu orang pelajar yang mengalami luka ringan di bagian kepala akibat hantaman penggaris besi.
"Yang luka memang ada, tapi enggak terlalu parah ya. Ada luka di kepala, luka ringanl. Itu diakibatkan penggaris yang dipukul," jelasnya.
Sementara itu, usai penangkapan para pelaku, suasana haru sempat mewarnai Mapolsek Panongan pada Selasa sore 27 Oktober 2026.
Belasan pelajar tersebut tampak bersimpuh sambil menangis di pangkuan orang tua masing-masing setelah diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi insiden ini, Iptu Irruandy mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
"Jadi untuk pembinaan yang kami lakukan, tadi juga kami sudah mengumpulkan para orang tua, di situ kami menyampaikan poin-poin di mana anak ini anak titipan Tuhan, berarti peranan orang tua harus menjaga, mengantarkan anak ini ke pintu gerbang kesuksesan," pesannya.
Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui call center Polri 110 apabila melihat potensi tawuran atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.