TANGERANGNEWS.com-Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, bernama Siti Rohaya diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Malaysia.
Orang tua korban, Kartim mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui peristiwa tersebut saat petugas Polsek Sepatan mendatangi rumahnya dan memberitahu informasi bahwa anaknya tengah dirawat intensif akibat dugaan penganiayaan oleh majikannya.
"Mereka ngasih tahu kalau anak saya dirawat di Malaysia," ujar Kartim saat diwawancarai Tangerangnews, Senin 2 November 2026.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kartim langsung menghubungi mantan istrinya untuk mengonfirmasi kabar tersebut, lantaran dirinya tidak mengetahui keberangkatan sang anak ke Malaysia.
Lebih lanjut, Kartim menjelaskan, putrinya mengalami luka bakar di sekujur tubuh yang diduga akibat disiram air keras.
"Luka kalau sekujur badan. Katanya terbakar sama air keras atau apa saya tidak tahu," jelasnya.
Kartim mengungkapkan, saat ini Kepolisian Malaysia telah mengamankan sebanyak 6 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Siti Rohaya.
"Katanya udah ketangkep, ada enam orang. Sekarang nih anak saya kan mau dibawa ke pengadilan," jelas Kartim.
Ia berharap, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dapat segara memberikan bantuan untuk memulangkan anaknya.
"Saya minta tolong ke Bapak Presiden agar membantu kepulangan anak saya, karena saya khawatir," harapnya.