Senin, 9 November 2026

Pelaku Curanmor Ditangkap Kepergok Nyetut Motor Curian Mogok di Cisauk

Polisi menunjuukan barang bukti curanmor di Flyover Cisauk.(TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial R alias D, 44, ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor warga yang mogok di Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis dini hari, 24 September 2026, sekitar pukul 01.50 WIB. Korban berinisial A.G, 25, terpaksa memarkirkan sepeda motornya Honda Vario di kawasan Flyover Cisauk, Jalan Raya Cisauk, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, lantaran kehabisan bensin.

Setelah mengunci setang dan shutter lock motor, korban kemudian berjalan kaki menuju Stasiun Kereta Api Cisauk untuk pulang ke kontrakannya.

Namun sekitar pukul 02.20 WIB, ketika korban kembali ke lokasi, ia mendapati sepeda motornya sudah raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisauk.

Kapolsek Cisauk, AKP Agus Riyanto mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cisauk untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.

"Petugas akhirnya mendapati dua orang mencurigakan di Jalan Gunung Maloko, Kampung Setu, Desa Dandang. Salah satu pelaku mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan milik korban, sementara rekannya membantu dengan cara menyetut kendaraan tersebut," katanya, Kamis 5 November 2026.

Saat petugas melakukan penyergapan, satu orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara R alias D berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban di Flyover Cisauk.

"Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru, satu buah kunci letter T, dua unit ponsel Android, serta satu buah dompet berwarna cokelat," terang Agus.

Tags