Selasa, 30 April 2024

Ribuan Buruh Blokir Jalan Citra Raya

Ribuan Buruh Blokir Jalan Citra Raya( / )

TANGERANG-Ribuan buruh dari berbagai aliansi memblokir bundaran Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/1). Mereka kembali berunjuk rasa menuntut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apido) untuk mencabut gugatan atas upah minimum kota (UMK) ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).
 
Aksi pemblokiran jalan tersebut membuat lalulintas dari Jalan Raya Serang menuju Citra Raya dan sebaliknya tersendat. Pemblokiran ini dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.10 WIB.
 
Dalam orasinya, koorinator aksi Koswara mengatakan, pihaknya tetap pada tuntutas yang sama, yakni melaksanakan revisi UMK Tangerang 2012 dan upah sektoral yang dikeluarkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebesar Rp1.529.150. “Keputusan Gubernur harus ditegakkan. UMK itu sudah sesuai kebutuha hidup layak (KHL),” katanya.
 
Selain itu para buruh juga meminta Apindo untuk mencabut surat gugatan SK revisi UMK dan upah sektoral ke PTUN. “Selain itu juga Apindo harus menarik surat edaran kepada pengusaha perihal tidak menjalankan Sk revisi UMK 2012, karena Apindo tidak mempunyai kewenangan menginstruksikan kepada pengusaha yang ada untuk menangguhkan atau tidak menjalankan SK revisi tersebut,” tandas Koswara.
 
Sementara terkait aksi buruh yang melakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan beberapa waktu lalu, mereka mengecam tindakan tersebut. “Aksi tersebut anarkis, sedangkan kita selalu melakukan aksi damai. Pasti ada oknum yang memprovokasi. Kita menggecam tindakan buruh yang anarkis,” tandas Koswara.(RAZ)

Tags