Selasa, 7 Mei 2024

Amankan Ramadhan, Miras dan Petasan Dimusnahkan

21.500 botol minuman keras (miras), petasan serta kepingan VCD porno, hasil sitaan dimusnahkan( / )

TANGERANG-Polres Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 21.500 botol minuman keras (miras), petasan serta kepingan VCD porno, hasil sitaan operasi menjelang bulan Ramadhan.

Miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Sementara petasan dan VCD porno dibakar langsung oleh Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, bersama pejabat Pemkab Tangerang, Kejaksaan, MUI dan Ormas di halaman Mapolres.

Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, bahwa dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan, Polres beserta jajarannya telah melakukan operasi rutin cipta kondisi. Dari hasil operasi, telah berhasil mengamankan sebanyak puluhan ribu miras, VCD porno dan bajakan serta petasan.

"Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan seorang tersangka LS CS dan juga beberapa pedagang minuman yang tidak dilengkapi dengan SIUP-MB " katanya, Selasa (17/7).

Kapolres menambahkan bahwa untuk memerangi penyakit masyarakat, perlu adanya keterpaduan langkah yang koperhensif. "Tidak hanya itu, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan," ungkapnya.

Menanggapi banyaknya laporan mengenai sweeping yang dilakukan ormas-ormas tertentu, Kapolres mengatakan pihaknya telah melakukan himbauan. Ia menghimbau kepada masyarakat jika ada tindakan ormas yang meresahkan agar segera melaporkannya ke polisi.

"Tidak ada lagi kelompok masyarakat yang berbuat ilegal apalagi sweeping, hal ini dapat menimbulkan keresahan " tegasnya.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang Nawawi Gofar megaku sangat mendukung dan mengapresisikan operasi miras yang dilakukan Polres Kabupaten Tangerang dan jajarannya. "Kami harap kegiatan ini tidak berhenti disini, harus terus dilakukan operasi yang rutin agar kegiatan maksiat dan merugikan masyarakat dapat hilang," ungkapnya.(RAZ)
Tags