Kamis, 15 Mei 2025

Pilkada Kabupaten Tangerang, Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai

KPU Kabupaten Tangerang( / )

 
Reporter : Ganang

TANGERANG-KPU Kabupaten Tangerang telah memulai tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan data pemilihi Model A kepada simbolis dokumen tipe A kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disalurkan kembali kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Rencananya  jika  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selesai melakukan
proses pencocokan dan penelitian  maka KPU akan melakukan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara pada tanggal 4 Sepetember 2012 nanti.

Dalam arahannya Ketua KPU Kabupaten Tangerang memerintahkan kepada PPS dan PPK untuk tidak bosan melakukan monitoring proses pemutakhiran pendataan pemilih data tersebut kepada PPDP.

“Kami harapakan PPK dan PPS tidak bosan untuk melakukan memonitoring proses pemutakahiran data ini, karena ini merupakan bagian yang krusial dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin kepada TangerangNews.com.

Menurut  Jamaludin,  dirinya berharap agar mulai tingkat PPK dan PPS minimal seminggu sekali melakukan mengumpulkan anggotanya untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut
“Selain untuk melihat langsung kinerja PPDP dengan evaluasi ini kita dapat mengetahui kendala yang dihadapi petugas di lapangan," jelasnya.

Sementara itu Pengarah Pokja Pemutkahiran data Pemilih KPU Kabupaten Tangerang, Hasan Mustophi menjalaskan dalam tahap pemutakhiran data pemilih kali ini memang berbeda dengan proses pemutkahiran pada pemilu sebelumnya, karena untuk proses pemutakhiran kali ini KPU menggunakan pendataan dengan menggunakan form NCR.
“Kami berharap dengan menggunakan form NCR ini validatas data pemilih semakin bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Untuk pengisiannya petugas diwajibkan langsung mendatangi satu persatu, dan pihaknya berharap agar tingkat partisipasi pemilih bisa semakin meningkat. “Kami berharap dengan menggunakan NCR ini partisipasi pemilih bisa meningkat minimal 80 persen dari jumlah pemilih yang ada,” ujarnya.

Mustophi sendiri menjelaskan bahwa sesuai DP4 yang diperoleh dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang jumlah pemilih pada Pemilukada Kabupaten Tangerang nanti berkisar 2.186.471 pemilih.
Dengan jumlah pemilih tersebut maka pihak KPU telah mengkalkulasikan pada Pemilukada kali ini membutuhkan sekitar 4446 TPS. “Jumlah TPS kali ini diperkirakan akan meningkat sebanyak 400 TPS dibandingkan pada pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur beberapa waktu lalu,” paparnya.

Tags