Sabtu, 4 Mei 2024

Ratusan Buruh Pabrik Derijen Tuntut THR

( / )

 
 Reporter : Ganang
 
TANGERANG-Ratusan buruh kontrak PT Kemasindo Indah Triutama yang berlokasi di Jalan Raya Cikupa, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi mogok kerja, lantaran belum diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh manajemen perusahaan, Rabu (16/8).
 
Aksi buruh pabrik plastik derijen ini berlangsung damai di depan halaman pabrik. Mereka menyampaikan oerasinya sambil membawa poster-poster berisi tuntutan kepada pihak perusahaan.
 
Koordinator aksi demo, Lina mengatakan, total buruh di pabrik ini sekitar 500 orang, sekitar 300 diantaranya merupakan buruh kontrak. Dari 300 orang buruh kontrak sebanyak 60 persen yang belum diberikan THR oleh perusahaan. “Perusahaan harus membayarkan THR kami dengan penuh, itu hak kami,” tegasnya kepada TangerangNews.com. 
 
Mirisnya lagi, kata Lina, pembayaran THR juga tidak rutin setiap tahun. Artinya manajemen hanya membayarkan THR di tahun ini dan tahun depan tidak diberikan. Untuk karyawan tetap diberikan THR Rp1,3 juta, sedangkan buruh kontrak diberikan THR Rp1,2 juta.
“Seharusnya kan dibayar sesuai dengan pegawai tetap, karena tenaga kerja kontrak disini ada yang sudah mencapai lima hingga tujuh tahun,” jelasnya.
 
Lina juga mengaku jika kondisi ini sudah berlangsung sejak tahun 1994. Termasuk gaji yang harus diterima buruh sebesar Rp1,3 juta. Jumlah itu tidak sesuai dengan jumlah UMK Tangerang yang ditetapkan Gubernur Banten tahun 2012. “Upah juga hak normatif kami, jelas harus dibayarkan sesuai dengan aturan. Kami minta upah kami sesuai UMK tahun ini,”ucapnya.
 
Lina juga mengeluhkan pemberian jamsostek yang belum merata oleh perusahaan.
Menurutnya, dari sekitar 500 orang karyawan, baru 50 orang yang diberikan jamsostek. Sementara, jika dari 50 orang itu ada yang keluar, maka jamsostek hanya ditambahkan sesuai jumlah penerima jamsostek yang keluar. “Setiap tahun tidak ada penambahan penerima jamsostek. Manajemen harus memberika jamsostek kepada kami,”tandasnya.
 
Ia mengaku saat ini pihak manajemen berjanji akan menyelesaikan persoalan THR, bagi buruh yang belum mendapatkan. Serta pemenuhan tuntutan buruh yang lain seperti upah sesuai UMK dan jamsostek. “Kami akan terus mogok kerja sampai ada keputusan dari manajemen terkait nasib kami,”imbuhnya.
 

Tags