Selasa, 14 Mei 2024

Kabupaten Tangerang dapat WTP ke-4

Bupati Tangerang Ismet Iskandar saat menerima piagam WTP yang keempat.(tangerangnews / ardi)

 
Reporter : Ardi Rusli

TANGERANG
- Pemkab Tangerang dibawah kepemimpinan Bupati Ismet Iskandar mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke empat kalinya secara beruntun dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Budiono.

Kabupaten Tangerang sendiri sudah mendapatkan penghargaan WTP ini sudah sebanyak empat kali yakni pada tahun 2009, 2010, 2011, dan 2012.

Pemberian penghargann WTP ini diberikan di Gedung “Dhanapala” Kementrian Keuangan Republik Indonesia Selasa 11 September 2012, di barengi dengan dilaksanakannya Rapat Kerja Nasional Akuntansi 2012 untuk peningkatan kinerja pengelolaan keuangan pemerintah dalam rangka mewujudkan laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah yang berkualitas.

Bupati Tangerang Ismet Iskandar menjelaskan banyak hal yang harus diperhatikan dalam meraih Opini WTP dalam bidang laporan keuangan ini pertama harus ada komitmen bersama antara pimpinan, baik antara eksekutif dan legislatif untuk meraih Opini WTP, atau ada eksyenplen rencana tindak yang jelas dan konsisten, ujar H.Ismet Iskandar

“Strategi yang harus dilakukan oleh eksekutif  bagaimana menyikapi apa yang direkomendasikan atau temuan oleh BPK, sehingga rekomendasi tersebut bisa diperbaiki, dari neraca, aset, kas, manajemennya,” kata Ismet.

Sementara itu Kepala BPKAD H.Iskandar Mirsyad AK MM menambahkan banyak hal yang harus dilihat oleh eksekutif, pertama pada saat penyusunan anggaran, terutama belanja modal, belanja barang yang sesuai Permendagri.  “Kedua komposisi belanja publik  dan aparatur, ini biasanya terbentur dengan kondisi daerah, ada daerah lebih banyak belanja aparatur. Dan ketiga DPRD bisa mengkritisi hasil temuan BPK, sehingga bisa evaluasi,” tambahnya.

Bapak Bupati Tangerang H.Ismet Iskandar menghadiri pemberian penghargaan ini didampingi oleh Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) H.Iskandar Mirsyad AK MM dan Inspektur Inspektorat Drs. H. Odang Masduki.

Dalam rangka mendukung terwujudnya good goverment dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuia dengan aturan pokok yang telah ditetapkan UUD 1945 maka opini WTP pun ada.

WTP merupakan suatu opini audit yang cukup baik, WTP ini dikeluarkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kepada tiap-tiap Lembaga Tinggi Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan Non Pemerintah. WTP diberikan kepada Pemerintah Daerah apabila suatu Daerah tersebut dapat melaporkan keuangan daerahnya secara baik dan dapat menyusun anggaran, neraca, aset, laporan keuangan, pengalokasian anggaran dengan tepat dan baik.

Tags