Rabu, 14 Mei 2025

KPU Kabupaten Tangerang putuskan Empat Pasangan, Syaiful-Een Gugur

Sosialisasi KPU Kabupaten Tangerang dengan wartawan.(tangerangnews / dira )


TANGERANG-KPU Kabupaten Tangerang memutuskan yang berhak maju dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang empat pasang calon. Sedangkan satu pasang calon, yakni dari jalur independen (perseorangan) gugur dengan alasan kurang memenuhi persyaratan dukungan.
 
Itu semua dikatakan oleh Badrusalam, Pengarah Pencalonan KPU Kabupaten Tangerang saat dihubungi TangerangNews.com Jumat (19/10) sekitar pukul 24.00 WIB.    

“Untuk itu, besok keempat pasang calon tersebut akan kami undang untuk mengikuti pengambilan nomor urut di Country Club, Imperial Lippo, Karawaci pukul 14.00 sampai dengan selesai,” ujar Badrusalam.
 
Ditanya mengapa begitu tertutup memutuskan pasangan calon, apalagi mudur dari pukul 13.00 WIB menjadi pukul 20.00 hingga baru selesai pukul 23.00 WIB, Badrusalam mengatakan, karena ada perdebatan.
 “Ya mohon maaf, memang jadwal awal pukul 13.00 WIB, tetapi secara internal kami sudah ralat jadwal dari pukul 13.00 menjadi pukul 20.00. Dan, baru jam 23.00 selesai, itu karena memang  ada pembahasan panjang soal pandangan anggota komisioner (KPU) terhadap dukungan kepada Aden Abdul Khaliq-Suryana,” ujarnya.
 
Kenapa diralat jadwal  dari pukul 13.00 menjadi pukul 20.00, alasannya  karena  beberapa anggota KPU saat itu masih melakukan sosialisasi dan ada juga yang menjadi pembicara dibeberapa acara.

“Sedangkan sejak 20.00 WIB. Memang ada beberapa pemaparan terkait dukungan soal PPNUI. Kami ada bahasan  panjang dan masing-masing mengungkapkan pandangannnya, dan  berkeyakinan itu sudah sesuai. Semua anggota KPU berpandangan sama,” katanya.
 
Ditanya soal calon independen, Barusalam mengatakan, pihaknya pada Kamis (19/10) juga telah menetapkan, pasangan Syaiful Hidayat-Een Nurhaeni tidak memenuhi persyaratan. “Syarat paling sedikit dukungan seharusnya 8.8564  kartu tanda penduduk (KTP). Tapi dia hanya mampu 6.066 dukungan KTP,” terangnya.
 
Usai rapat penetapan calon, KPU langsung membuat membuat pemberitahuan kepada masing-masing calon yang melakukan  pendaftaran . “Pemberitahuan selain kepada keempat yang lolos, juga kepada yang gugur pun sama. Hanya bedanya pembertahuannya berisi memberitahukan kalau tidak memenuhi persyaratan,” terangnya.  
 
 

Tags