Senin, 6 Mei 2024

KPU Kabupaten Tangerang Percepat Jadwal Rekapilutasi

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang,(tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-KPU Kabupaten Tangerang mempercepat jadwal rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dari sebelumnya 11 Desember 2012,  menjadi 9 Desember 2012. Sehingga rekapitulasi dilakukan setelah pemungutan suara.

Itu dilakukan karena kondisi sejumlah kantor desa yang tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat rekapitulasi.  “Berdasarkan laporan dari PPK,  banyak kantor desa yang masih direhab dan direnovasi, seperti Kecamatan Rajeg dan Kelapa Dua, sehingga tidak bisa dipakai untuk rekapitulasi perhitungan suara, karenanya kita percepat,” terang Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaluddin saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemungutan dan Perhitungan Suara di Padang Golf Gading Summarecon, Kelapa Dua, Senin (3/12).
 
Selain itu, kata Jamaludin, rekapitulasi perhitungan itu melibatkan petugas KPPS, jika jadwal tidak dimajukan, banyak petugas yang sudah kembali bekerja normal. Sehingga tidak bisa dilibatkan. “Kalau beda hari, mereka sudah kerja. Nanti mereka tidak bisa seluruhnya melakukan rekapitulasi,” katanya.
 
Ditanya resiko jika rekapitulasi dipercepat, menurut Jamaludin, hanya menambah waktu kerja KPPS. “Jadi mereka akan bekerja lebih lama, sampai malam hari. Karena setelah pemungutan suara, mereka langsung lanjut rekapitulasi perhitungan suara. Jadi selesai hari itu juga,” tukasnya.
 
 
Tags