Sabtu, 18 Mei 2024

Keluarga Izzun Akan Kawal Putusan Akhir

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran.(tangerangnews / dira)



TANGERANG-Keluarga Izzun Nahdliyah, mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, menyatakan putusan majelis hakim terhadap keenam terdakwa cukup adil. Putusan hakim itu akan mereka kawal hingga inkra di Mahkamah Agung.

"Saya mengapresiasi majelis hakim yang menjatuhkan putusan sesuai dengan azas keadilan. Kita juga berterima kasih pada Jaksa yang bekerja keras untuk membuktikan kesalahan terdakwa," kata Afifuddin, 46, kakak pertama korban.

Selain itu, ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang terus memantau, terutama media, selama berjalannya persidangan. "Mudah-mudahan keputusan ini dikukuhkan.
Kita akan terus mengawal agar keadilan bisa tercipta," tambah Afifuddin.

Saat ini, kata dia, pihak keluarga masih melakukan proses penyembuhan diri atas kehilangan Izzun. Menurutnya, kasus tersebut akan menjadi pelajaran berharga. "Adik kami tidak akan tergantinkan. Kami akan berdoa dan berharap agar masyarakat dan mahasiswa tidak mengalami kejadian ini," paparnya.

Afifuddin menyatakan, ia mengenal Izzun sebagai anak baik dan pintar. Setau dia, Izzun tidak memiliki pacar. Menurutnya, Izzun tidak mengenal para terdakwa. Adiknya mendatangi Oleng karena ingin mengambil laptopnya yang berisi skirpsi. "Kemungkinan dia dijebak. Sebelumnya laptop itu kan sudah dijual oleh teman Oleng. Izzun akan melakukan segala cara untuk mendapatkan laptopnya karena berisi skripsi yang penting," tegasnya. (RAZ)

Tags