Sabtu, 18 Mei 2024

Truk Isi Solar Bersubsidi Diamankan Warga

Truk isi solar bersubsidi( / )

TANGERANG-Satu unit truk dengan nopol B-9487-QB diamankan warga karena kedapatan melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah besar di SPBU 34-15508 yang berlokasi di Jalan Raya Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/12).
 
Menurut keterangan warga, H Sarmili, truk tersebut mengisi solar di SPBU sekitar pukul 9.00 WIB. Kemudian truk itu datang lagi pada pukul 12.30 WIB. Warga yang merasa curiga langsung mendekati truk saat mengisi solar. Ternyata pegisian solar dilakukan dalam jumlah besar.
 
"Truk itu mengisi solar hingga Rp 450 ribu. Saya merasa pengisian tersebut tidak wajar. Akhirnya saya bersama warga langsung mengamankan kunci kontak truk, tapi supirnya sudah tidak ada di tempat, mungkin kabur," katanya.
 
Selain itu, Sarmili juga menegur petugas SPBU karena membiarkan truk tersebut mengisi solar bersubsidi dalam jumlah besar. Namun pihak SPBU bermama Supardi tidak terima dengan teguran tersebut hingga mereka pun bersitegang. "Kalau bapak tidak bisa menunjukan bukti , jangan asal tuduh. Ini sama saja menjebloskan saya,” kata Supardi.
 
Sementara itu, Kapolsek Telug Naga AKP Endang Sukma Wijaya berterimakasih kepada masyarakat yang telah mengamankan truk tersebut. Berdasarkan Pasal 55 UU RI no 22/2001 tentang Migas, pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar memang dilarang dan dapat diancam pidana enam tahun penjara. "Kami akan lakukan penyelidkan dan pemeriksaan kepada petugas SPBU,” katanya.
 
Tidak hanya itu, sopir yang kabur juga masih dilakukan pengejaran. “Kami sudah menghimbau kepada seluruh SPBU harusnya curiga dan tidak melayani terhadap pengisian BBM bersubsidi dengan jumlah besar. Dari pemeriksaan nanti akan terlihat siapa yang nakal, apakah pihak SPBU atau pihak lainnya. Yang pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.(RAZ)

Tags