Jumat, 3 Mei 2024

45 Pengungsi Etnis Rohingya Tertangkap di Perairan Tangerang

( / )

TANGERANG-Sebanyak 45 pengungsi Rohingya Miyanmar ditangkap petugas TNI Angkatan Laut dan Polsek Mauk karena tidak memiliki dokumen resmi saat berada di perairan Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/3). Mereka berencana menuju ke Australia untuk mencari suaka.

Kapolsek Mauk AKP Suhendar mengatakan, 45 pengungsi Rohingya ini diamankan bersama dua warga negara Afganistan, mereka menumpangi satu kapal saat berada di atas Pulau Laki, perairan Pantai Utara, Kabupaten Tangerang.

"Total pengungsi yang diamankan berjumlah 47 orang. Terdiri dari tiga wanita, empat anak kecil dan 40 laki-laki. Mereka tidak dilengkapi dokumen resmi saat masuk ke Indonesia. Tapi mereka punya surat dari UNHRC, organisasi PBB yang mengurusi pengungsi di seluruh dunia," katanya.

Mencari Senyum Rohingya di Tengah Panas Kuala Langsa

Menghalau Kelamnya Masa Depan Rohingya

Namun pihaknya belum memastikan apakah ke 45 pengungsi itu merupakan etnis muslim Rohingya atau bukan karena kendala bahasa. "Mereka menggunakan bahasa Myanmar dan Afganistan. Kita kesulitan memintai keterangan," ujar Suhendar.

Suhendar mengakui bahwa wilayah perairan Utara Tangerang dan Kepulauan Seribu kerap menjadi titik pemberangkatan Imigran gelap yang hendak mencari suaka ke Pulau Chrismast, Australia.

"Seluruh pengungsi ini akan diserahkan ke Kabtor Imigrasi Tangerang untuk pendataan lebih lanjut ," ujarnya.

Sementara menurut keterangan salah satu pengusngi Rohingya, M Zunaidi, dirinya terpaksa kabur dari Myanmar karena muslim Rohingya tidak diterima oleh etnis mayoritas Myanmar yang beragama Budha.(RAZ)

Tags Pengungsi rohingya