Senin, 19 Mei 2025

Bupati Tangerang Kecam tindakan Perbudakan

Zaki Iskandar.(ist / ist)


TANGERANG
-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengecam atas tindakan perbudakan di Kampung Bayur Opak, Rt.03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.  Menurutnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap industri yang ada di Kabupaten Tangerang.

" Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap industri yang ada di Kabupaten Tangerang. ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, supaya hal semacam ini tidak terulang lagi" ujar Zaki, Selasa (7/5).


Bupati tangerang sudah intruksikan untuk menindak aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, yang terlibat dalam kasus ini. Namun harus menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian yang tengah melakukan pemeriksaan.


"Sanksi tegas bakal kita jatuhkan kepada mereka yang dengan sengaja menutupi tindakan yang tidak manusiawi ini", ujar Zaki.



Mengenai sangsi, pemda kabupaten akan melihat seberapa besar kesalahan yang dilakukan aparat yang terlibat, seperti penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan pangkat.


Zaki menegaskan seluruh Izin Usaha pengolah wajan ini juga sudah di cabut, dan memang mereka tidak berizin keberadaannya.

Di sebutkannya, surat izin seperti Surat Izin Usaha dan Perdagangan SIUP serta IMB tidak dimiliki Yuki Irawan. Sedangkan Izin Gangguan atau HO serta izin-izin lainnya mereka tidak memiliki.
 
Atas kasus ini Ahmed Zaki Iskandar mengakui,  bahwa kasus perbudakan ini menjadi pelajaran penting aparatnya dalam bekerja. Serta  akan melakukan evaluasi khusus pada intansi yang membawahi bidang ini, diantaranya Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. (AVI)

Tags