TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang pagi ini Rabu (8/5/2013) menjadwalkan akan memanggil instansi terkait atas kasus perbudakan dan perizinan yang dilanggar oleh pabrik wajan atau kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
"Kami akan memanggil instansi terkait, dari Kepala Desa, Camat, Kapolsek sampai Kepala Dinas Tenaga Kerja hari ini. Agendanya sih pukul 9.00, tapi hingga saat ini pukul 09.24 belum juga ada yang kelihatan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin, kepada wartawan.
Amran juga mengatakan, pemanggilan itu bermaksud untuk memintai keterangan dari instansi terkait.
"Kalau perbudakaannya kan sudah ditangani polisi. Tetapi kami akan meminta keterangan tentang izin, serta bagaimana itu pabrik kan sudah jelas-jelas limbahnya mengandung bahan berbahaya dan beracun. Kok bisa tak ada yang tahu," terangnya.
Amran juga menyayangkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang tak juga berkunjung ke lokasi. Dia juga meminta Zaki tak mengejar pencitraan belaka, tetapi harus melihat langsung agar mengerti persoalan.
"Katanya sih lagi diklat. Saya minta sih jangan hanya pencitraannya saja yang bagus.
Saya ini memanggil instansi bukan telat, tetapi karena banyak tokoh nasional yang datang. Kalau saya dari awal digerebek sudah datang, cuma tak terekspos media," ujarnya. (RAZ)
Tags