TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akhirnya mengunjungi pabrik kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/5).
Ketika tiba , Zaki yang baru ke lokasi setelah nyaris sepekan kasus tersebut diungkap petugas Polresta Tangerang masih mengatakan, dirinya mengutuk perbuatan pelaku. Meski begitu, dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dan, dirinya berharap proses hukum yang sedang berjalan tersebut tidak sampai menemukan kendala.
“Kita dukung penegakan hukumnya. Saya juga akan memberikan sanksi bagi semua aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang apabila ada yang terbukti terlibat,” ujar Zaki yang menggantikan ayahnya menjadi Buupati kepada wartawan.
Untuk kedepan, dirinya mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Tangerang melakukan koordinasi dengan kepala desa-nya, agar peristiwa seperti itu tidak sampai terulang kembali.
“Sedangkan saat ini yang kami lakukan,, berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas Polres. Ada dua bahan penuntutan, urusan pidan murninya dilaksanakan oleh Polri, bahan penuntutan pidana ketenagakerjaan oleh Dinas Tenagakerja dan Kementerian Tenaga Kerja, karena diduga ada 11 perundang-undanganan yang dilanggar,” ujarnya.
Dirinya kembali berjanji, bahan penuntutan yang dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang akan selesai pada Kamis (9/5) ini. “Mudah-mudahan dalam waktu minggu-minggu ini bisa diserahkan ke Kejaksaan,” terangnya.
Sedangkan , untuk korban yang berasal dari Cianjur Pemerintah Kabupatenn Tangerang menawarkan dan siap memfasilitasi penempatan di perusahaan-perusahaan resmi sepatu dan garmen yg ada di Kabupaten Tangerang dengan UMK Rp2,2 juta.
“Tetapi bagi yang masih dibawah umur, akan di fasilitasi oleh Kementerian Tenagakerja agar bisa sekolah kembali. Korban dari Lampung akan dibuatkan usaha di sana oleh Kementerian,” terangnya. (VIE)
Tags