Senin, 19 Mei 2025

Delapan Tersangka Kasus Karaoke Locus Diamankan Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menunjukan paa tersangka kepada wartawan.(tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sebanyak delapan tersangka yang terlibat bentrokan antar kelompok yanng berbeda  di Karaoke Locus,  Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang  yang menyebababkan tiga orang tewass telah diamankan petugas polresta Tangerang, Rabu (15/5). 

Kedelapan pelaku adalah pengeroyok Obed Misa,34, kepala keamanan Karaoke Locus yang juga anggota salah satu kelompok yang bertikai karena rebutan “jatah” tersebut.
 
Kedelapan tersangka itu tergabung dalam kelompok lokal. Mereka adalah Ade Mian alias Ompong, 42, ketua kelompok terebut, lalu Kusnadi alias Slank, 32, Saipul Maulana alias Ipul, 22, Deden alias Belong, 27, Suryadi alias Delu, 21, Tohani alias Tawil, 51, Sasmita Wijaya, 22, dan Suhendra alias Jendol, 27.
 
Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, motif para tersangka adalah dendam dengan kelompok pendatang, karena tidak diberikan minuman keras  gratis di Karaoke Locus. Sementara terkait jatah preman, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Mereka dendam karena awalnya minta room karaoke gratis dikasih, tapi minta minuman gratis tidak dikasih. Kaitan dengan perebutan lahan kekuasaan atau jatah preman, itu masih kami dalami lagi," terangnya.

Menurut Kapolres, kedelapan tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka juga diamankan lima bilah pisau, satu parang, satu badik dan empat unit telepon selular.

"Mereka dijerat pasal berlapis karena peran-nya berbeda, yakni 340, 338, 351, 170, 160 dan 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, masih ada delapan DPO yang membunuh Obed. Mereka adalah Stev, Andro, Bayu, Ateng, Aji, Adang, Nurdiansyah dan Wainan. Mereka sedang dalam pengejaran.
"Dihimbau agar para tersangka ini menyerahkan diri dari pada nanti berhadapan dengan petugas kami," tegasnya.

Terkait dua korban yang tewas yakni Okta, 22, warga Kampung Telaga Asem, Kecamatan Balaraja, yang tewas di belakang Rumah Makan Bandung, dan Yogi yang tewas di depan restoran cepat saji yakni KFC. Pihaknya belum bisa memastikan pelaku yang membunuh mereka.

"TKP pertama dan kedua belum bisa kami sampaikan karena belum dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan siapa tersangka-nya. Kemungkinan dua korban ini simpatisan tersangka ompong," tukasnya.(RAZ)
 
Tags