TANGERANG – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kantor Bupati Tangerang, Rabu (22/5). Mereka mendesak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera menutup semua tempat hiburan malam di Citra Raya.
“Keberadaan tempat hiburan malam ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi beberapa waktu lalu, telah menelan korban. Kami meminta Bupati Tangerang segera menutup tempat hiburan malam tersebut,” ujar Fajri coordinator aksi kepada
www.tangerangnews.com.
Fajri juga mengatakan, tempat hiburan malam di Citra Raya juga teleh menyalahi aturan. Karena, tempat karaoke yang berlabel karaoke keluarga ini menyediakan minum-mimunam beralkohol, serta wanita penghibur. “Tempat ini juga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba secara terselubung,” tandasnya.
Ia juga mengancam akan menerjunkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dikabulkan.
“Kalau tidak segera ditutup, kami akan mengerahkan masa lebih banyak lagi,” ancamnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, berjanji akan segera menututup tempat hiburan malam di Citra Raya. Satpol PP juga mengaku sudah mengantongi surat perintyah penutupan dari bupati.
"Kami telah melayangkan surat perintah penutupan ke 1, 2 dan 3. Dengan dikirimnya surat perintah penutupan ke 3 pada tanggal 20 Mei lalu. Itu artinya kami sudah menempuh prosedur. Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan penutupan," tandas Kepala Satpol PP Selamet Budi Santoso.
(MOE)
Tags