Minggu, 19 Mei 2024

Panwaslu Dilaporkan ke DKPP

( / )

 

TANGERANG -Terkait rekrutmen anggota Panwascam yang dinilai telah melanggar etik, Panwaslu Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten. Panwaslu akan dilporkan ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Rita, warga Kecamatan Kresek yang ikut dalam rekrutmen Panwascam mengatakan, data-data terkait dugaan pelanggaran saat proses rekrutmen Panwascam, salah satunya adalah, dugaan pelanggaran profesionalitas saat seleksi wawancara.

Saat seleksi wawancara, Dirinya merasa heran saat diajukan pertanyaan yang tidak ada kaitanya dengan pemilu. Pertanyaan yang ajukan oleh ketua panwaslu tersebut lebih bersifat subyektif.

"Masa pertanyaanya ke masalah pribadi. Kami berharap ada tindak lanjut dari laporan kami ini," pintanya.

Warga lainnya dari Kecamatan Sukamulya, Iday Hidayat menambahkan, bahwa panwaslu Kabupaten Tangerang telah melanggar aturan tentang peraturan pemilu. Salah satunya melanggar azas kepatutan tentang hubungan kekeluargaan oleh pengawas pemilu. Dirinya menilai seleksi panwascam yang dilakukan Kabupaten Tangerang, penuh rekayasa dan banyak titipan partai politik.

Tidak sampai ke Bawaslu Provinsi, rencananya laporan mengenai kinerja panwaslu Kabupaten Tangerang, juga akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) ataupun Bawsalu pusat di Jakarta.

"Masa istrinya Panwascam, suaminya ketua Parpol dan nyaleg, ini kan sangat aneh. Belum lagi indikasi kekeluargaan panwascam dengan anggota panwaslu Kabupaten Tangerang. Setelah ini kami akan ke Jakarata, untuk melapor ke DKPP atau Bawsalu pusat," tegasnya.

Dengan telah lolosnya beberapa anggota panwascam yang masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pengurus parpol atau pengawas, lainnya menurutnya hal itu sudah cacat. Bila hal itu dibiarkan dikhawatirkan akan mempengaruhi penyelenggaran pemilu tahun 2014 nanti.

"Di Kecamatan Balaraja, Jayanti, Cikupa dan lainnya patut untuk ditelusuri. Jangan sampai kepentingan pribadi bermain disini," tuturnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Pramono U Tantowy saat dihubingi saat dihubungi www.tangerangnews.com, Kamis (23/5) membenarkan tentang ada laporan terkait dugaan pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tangerang.
"Ya, kami telah menerima laporan dari warga Kabupaten Tangerang, tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan panwaslu Kabupaten Tangerang. Atas laporan ini, kami akan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan warga asal Kabupaten Tangerang," ujar Pramono.

Pramono mengatakan, kedatangan warga Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya ikut proses seleksi Panwascam ingin melaporkan tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan panwaslu. Warga menilai apa yang dilakukan panwaslu, saat proses rekrutmen tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang  berlaku.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas laporan warga Kabupaten Tangerang, Bawaslu berencana akan meminta keterangan dari Panwaslu terkait proses itu. Dalam waktu dekat bawsalu akan memanggil baik pelapor yakni warga, maupun terlapor dalam hal ini panwaslu Kabupaten Tangerang.

"Segera kami akan panggil, baik pelapor maupun terlapor. Sebab sesuai laporan yang masuk ke kami, panwaslu diduga melakukan pelanggaran etik tentang penyelenggaraan pemilu," ujar Pramono. (MOE)
 
Tags