Selasa, 20 Mei 2025

5 Balon Tunggu Verifikasi KPU Kota Tangerang

HMZ-Iskandar(tangerangnews / dens)


TANGERANG-Dari enam bakal calon (balon) wali kota dan wakil wakil kota Tangerang pada Pilkada Kota Tangerang yang daftar periode 2013-2018,  KPU Kota Tangerang hanya menerima lima balon. 

Satu diantara enam tersebut, terpaksa ditolak KPU lantaran tak mendatangkan pengurus partai. Bahkan pasangan Sherisada Manaf (anggota DPRD Provinsi Banten)-Sutan Rabat (Sekretaris PAC Partai Gerindra Karawaci Kota Tangerang)   tak membawa surat rekomendasi partai.
 
Kelimanya adalah Arief R Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang)- Sachrudin (Camat Pinang),
Ahmad Marju Kodri (AMK/ Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang)-Gatot Suprijanto (mantan Kadis Disporbudpar Kota Tangerang),
 
Tubagus Dedy S Gumelar alias Miing (Mantan Pelawak)-Suratno Abubakar (Ketua DPD PAN Kota Tangerang),
 
Abdul Syukur (Adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim/ Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang)-Hilmi Fuad (Ketua DPD PKS Kota Tangerang) serta

Harry Mulya Zein (HMZ/Sekda Kota Tangerang)-Iskandar Zulkarnain (Ketua DPC PPP Kota Tangerang).

Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, dihari terahir penutupan pendaftaran calon,  ada tiga orang pasangan yang datang ke KPU Kota Tangerang untuk mendaftar. Ketiganya adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad yang membawa rekomendasi dari Partai Golkar, PKPB, PKS dan PPI. 

Sedangkan pasangan yang kedua adalah Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain yang membawa rekomendasi dari Partai Gerindra, PPP serta PKNU.

 Namun, satu pasangan terpaksa ditolak lantaran tak membawa persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam aturan KPU.

“Dia (Sherisada Manaf- Sutan Rabat) mengaku dapat rekomendasi dari Partai Demokrat pusat, tetapi tak dibawa rekomendasinya. Dia juga tak membawa pengurus partai, dengan alasan ada konflik dan ada yang pergi melayat ke Taufik Kiemas,” terangnya.

Untuk itu, sesuai dengan aturan KPU, Syafril terpaksa menolaknya. “Ya tidak bisa,” ujarnya.
Sedangkan untuk lima balon lainnya, Syafril mengaku KPU akan melakukan verfikasi atas kelengkapan adminsitrasi yang belum semua dipenuhi oleh para kandidat.

 Apalagi, ada satu partai yang merekomendasikan balon yang berbeda yakni ke Arief R Wismansyah-Sachrudin dan Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain.  

Dalam perjalanannya, Partai Gerindra versi pengurus Plt DPC Gerindra Kota Tangerang lebih dulu mendukung Harry Mulya Zein sebagai calon wali kota.  Bahkan pasangan ini telah mendapat surat rekomendasi dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Tetapi diujung pendaftaran, tiba-tiba saja pengurus Plt Gerindra Kota Tangerang mengalihkan dukungan ke Arief R Wismanyah.

Tetapi Harry Mulya Zein tak diam begitu saja, rupanya menurut kubu ini, Plt Gerindra belum pernah mendapat surat kuasa kepengurusan.  Sehingga pengurus yang masih memiliki surat kuasa dengan masa kepengurusan 2013 tetap mendukungnya. (DRA)

Tags