TANGERANG-Dua pemuda ditangkap petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang, karena sering menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka mengaku memakai sabu untuk meningkatkan rasa percaya diri.
Keduanya adalah Faris Hartanto, 28, warga Jalan Jeruk II No. 54, RT 2/25, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang dan Achmad Adi Permadi, 32, Jalan Gede I No 81, RT 3/22, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa tersangka kerap memakai sabu. Dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka Faris.
"Saat tersangka berada di Mall Ramayana Cimone, kita langsung menangkap dan menggeledah tersangka, pada Rabu (4/7). Ternyata tersangka membawa satu bungkus plastik berisi sabu yang disimpan did alam bungkus rokok, seberat 0,46 gram," katanya, Jumat (7/7).
Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan. Lalu menangkap tersangka Achmad di depan Apartemen Paragon Square, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.
"Dari tangan tersangka, didapatkan juga sabu paket kecil yang disembunyikan dalam bungkus rokok," kata Priyo.
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai karyawan pabrik di Kota Tangerang ini mengaku sudah menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. "Supaya percaya diri katanya," ujar Priyo.
Mereka dijerat padal 112 dan 117 KUHP UU 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan sabu. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," paparnya.(RAZ)
Tags