Senin, 6 Mei 2024

Jandi Ungkit Dugaan Korupsi PDAM

Ibnu Jandi(TangeangNews / Rangga)

 
TANGERANG-Ibnu Jandi mengungkit adanya dugaan kebocoran manajemen dan penyelewengan dana PDAM Tirta Benteng Kota Tagerang pada 2010,  yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Ahmad Marju Kodri (AMK).
 
Besaran dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 7 miliar.  Direktur  Lembaga Kajian Publik (LKP) hendak mengadukan  kasus tersebut ke DPRD Kota Tangerang Senin (22/7).
 
Namun, karena tidak dapat bertemu pimpinan DPRD, Ibnu Jandi batal mengadukannya.
 
"Penyelewengan berupa pemberian pinjaman oleh PDAM sebesar Rp 7 miliar yang diperuntukkan bagi Persikota sebesar Rp 6,8 miliar dan Pengcab PSSI sebesar Rp 260 juta pada tahu 2010. Namun, pinjaman tersebut dijamin pembayarannya oleh APBD Pemerintah Kota Tangerang," katanya.
 
Ibnu jandi menambahkan, berdasarkan laporan BPK RI, pinjaman tersebut diduga sudah melalui persetujuan Ketua Umum Persikota, yang secara kebetulan manajer Persikota adalah Amad Marju Kodri.
 
"PDAM Kota Tangerang bukan lembaga keuangan Bank atau lembaga simpan pinjam atau lembaga pembiayaan, dan tidak ada aturan yang memperbolehkan uang kas milik perusahaan daerah dipinjamkan untuk kepentingan pribadi karyawan atau pihak ke tiga," katanya. (RAZ)
 
 
Tags