Rabu, 21 Mei 2025

KPU Umumkan Penetapan Calon 25 Juli

Syafril Elain (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dipastikan akan diumumkan KPU Kota Tangerang pada Kamis (25/7). Sebelumnya KPU akan melakukan rapat pleno dalam rentan waktu 23-25 Juli.
 
"Untuk pengumuman penetapan bakal calon menjadi calon tanggal 25 Juli, jam 1 siang. Tapi rapat plenonya belum dipastikan, yah antara tanggal 23, 24 atau 25. Hari ini  , jam 4 sore, kita mau koordinasi dahulu dengan Polres dan Dishub terkait keamanan," kata Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Selasa (23/7).
 
Dalam pengumuman penetapan tersebut, kata Syafril, pihaknya akan didampingi dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selaku pemeriksa kesehatan bakal calon untuk menjawab hal teknis terkait medis. Sementara untuk empat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota serta tim pemenangan tidak akan diundang.
 
"Jadi, sambil KPU mengumumkan hasil rapat pleno kepada media, anggota KPU yang lainnya mengantarkan surat hasil keputusan penetapan lolos atau tidak lolosnya bakal calon," katanya.
 
Namun, saat ini KPU masih menunggu jawaban klarifikasi terkait surat izin pengunduran diri Harry Mulya Zein (HMZ) dan Sachrudin dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan BKPP. Ada atau tidak jawaban dan perlu atau tidak jawaban tersebut akan menjadi pertimbangan dalam rapat pleno.
 
"Jadi klarifikasi ini adalah tindak lanjut dari laporan warga yakni Eddy Faisal, terkait surat pengunduran diri bakal calon yang menjabat sebagai PNS. Kita harus mengakomodir saran masyarakat," ujarnya.
 
Lalu, untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang lolos dalam penetapan, akan diundang pada tanggal 26 Juli untuk melakukan pengundian nomor urut. "Pengundian nomor urut dilaksanakan tanggal 26 Juli jam 2 siang setelah shalat Jumat di kantor KPU Kota Tangerang," tambahnya.(RAZ)

Tags