Selasa, 30 April 2024

Kisruh Arief-Sachrudin, KPU Kota Tangerang Penuhi Panggilan KPU Banten

Syafril Elain (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG
-Empat komisioner  KPU Kota Tangerang mendatangi KPU Provinsi Banten, Kamis (1/8)  untuk menjelaskan terkait tidak diloloskanya pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Arief R Wismansyah - Sachrudin.

"Ya kita panggil semua anggota KPU Kota Tangerang hari ini. Bukan klarifikasi atau pemeriksaan, tapi melakukan supervisi tentang proses Pilkada Kota Tangerang, rencananya bertemu jam dua  siang," kata Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (1/8).

Agus menjelaskan, dalam supervisi tersebut pihaknya juga akan menanyakan soal tidak lolosnya pasangan Arief-Sachrudin.

"Yah termasuk itu. Awalnya memang ada laporan dari mereka (Arief-Sachrudin), lalu kita konsultasikan ke KPU Pusat, akhirnya kita lakukan supervisi," katanya.

Menurut Agus, hasil dari supervisi dengan KPU Kota Tangerang akan diserahkan ke KPU Pusat.

"Keputusannya nanti diserahkan ke KPU Pusat, karena yang berhak memberhentikan dan mengaktifkan anggota KPU bukan kami," ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain membenarkan jika dirinya memenuhi panggilan KPU Provinsi.

 "Ya saya hari ini ke KPU Provinsi. Kami siap menjelaskan apapun yang ditanyakan soal keputusan kami terhadap Arief-Sachrudin," ujarnya. (RAZ)
 
Tags