Rabu, 21 Mei 2025

Kubu AMK dan Arief Sudah Yakin

Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP)(TangerangNews / Istimewa)

 
TANGERANG-Kubu pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK) -Gatot Suprijanto dan Arief R Wismansyah-Sachrudin sudah yakin keputusan DKPP akan memihak pada keadilan yang sesungguhnya.  Meski begitu, kedua kubu yakin lolosnya pasangan itu bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal perjuangan.
AMK saat dikonfirmasi mengutarakan, keputusan DKPP ini seperti hadiah lebaran. "Saya memang sudah yakin ini akan menjadi keputusan yang adil. Saya sangat bangga terhadap DKPP yang betul-betul memperhatikan keadilan bagi pencari keadilan itu," ucap AMK.

Menurut AMK, majelis hakim DKPP yang diketuai oleh Jimly Asshidiqie telah melakukan terobosan di bidang demokrasi.

"Dewa penolong bagi pihak yang dizhalimi," imbuhnya.

Keputusan DKPP yang mengabulkan gugatan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang itu , menurut AMK,  bisa menjadi preseden baik bagi kandidat di daerah lain.

"Ini menjadi contoh bagi proses demokrasi di kota lain di Indonesia. Karena DKPP tak hanya bahas masalah aturan, tapi juga akhlak," ucap AMK.
Sedangkan Arief R Wismanyah saat dihubungi mengatakan, optimismenya akan putusan DKPP karena memang tak ada dasar bagi KPU Kota Tangerang untuk tidak meloloskan pasangan itu, dengan alasan izin dari atasan.
“Tetapi, ini bukan perjuangan akhir. Kami  baru mulai perjuangan,” terangnya.

Dasep Sediana, Ketua Tim Kampanye Arief-Sachrudin mengatakan, pada saat timnya melakukan gugatan ke DKPP, pihaknya sudah meyakini bahwa gugatan itu akan dikabulkan oleh DKPP. Pasalnya, KPU Kota Tangerang sudah salah menafsirkan aturan yang ada.

"KPU Kota Tangerang sudah terjebak pada situasi dan kondisi yang ada untuk melakukan pelangaran," tukasnya.

Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, ‎apa yang sudah diputuskan oleh DKPP pihaknya terima dengan lapang dada. “KPU Kota Tangerang siap melaksanakan apa yang telah diputuskan majelis DKPP,” singkatnya. (DRA)
 
Tags