TANGERANG-KPU Provinsi Banten yang mengambil alih Pilkada Kota Tangerang dari komisioner KPU Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, Minggu (11/08) di Gedung KPU Kota Tangerang, Jalan Nyi Mas Melati, Kota Tangerang.
Adapun pasangan calon tersebut adalah Arief R Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri (AMK) -Gatot Suprijanto yang lolos setelah diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu. Sedangkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang sebelumnya sudah diputuskan lolos, tidak hadir dalam undangan tersebut.
Rapat pleno terbuka itu dipimpim langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna.
"Sesuai dengan putusan DKPP No. 83 dan 84/dkpp-pke-11/2013, kami yang mengambil alih Pilkada Kota Tangerang sampai dengan tahapan selanjutnya," ujar Agus Supriatna.
KPU Provinsi Banten, lanjut Agus, setelah menerima keputusan DKPP tersebut, langsung melakukan rapat pleno di KPU Kota Tangerang.
"Kita tidak melakukan perubahan jadwal pemungutan, tetap 31 Agustus 2013. Kampanye juga tidak mengalami perubahan. Hanya menambahkan dua pasangan calon, Arief-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto. Jadi yang diundi rebutan nomor empat dan lima, kami hanya melaksanakan putusan DKPP," ujarnya.
Agus juga mengatakan, keputusan yang diambil itu juga merupakan perwujudan dari Undang-undang RI. "Kita malam takbiran masih di sini (kerja). Kita ingin memastikan proses Pilkada sudah siap. Jadi tanggal 31 Agustus di TPS sudah siap. Kita juga sudah koordinasi dengan Kapolres, dan Kapolres bilang siap. Kami sendiri akan jujur adil. Jangan ada asumsi salah, kami tetapkan lima pasangan calon, sesuai dengan putusan DKPP," tuturnya. (DRA)
Tags