Senin, 6 Mei 2024

Mendagri Pecat Wahidin Halim, Sekda Enggak Tahu

Wahidin Halim saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang 2013(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan,  telah memecat dua kepala daerah yang menjadi caleg pada Pemilu 2014, Selasa (10/9) malam. Salah satunya adalah Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Namun, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Rahmansyah mengaku belum mendapat SK pemberhentian Wahidin secara lisan maupun tertulis dari Kemendagri.

 “Belum ada suratnya, pemberitahuan lisan juga belum ada. Itu suratnya  saya pikir ke Gubernur Banten dulu, baru ke Pemkot Tangerang,” katanya ketika dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (11/9).
 
Ditanya apakah tidak melakukan jemput bola, Rahmansyah mengaku,  tidak perlu karena dia menilai Mendagri sudah paham prosedurnya.
Pihaknya hanya menunggu surat tersebut. “Kita posisinya menunggu saja, kan sudah ada prosesnya. Apabila sudah kita terima, itu sah ada bukti tertulisnya,” ujarnya.
 
 
Untuk diketahui Mendagri Gamawan Fauzi memberhentikan dua kepala daerah yang menjadi calon anggota legislasti (caleg) pada Pemilu 2014.

 "Terpaksa saya keluarkan surat pemberhentian untuk kepala daerah yang hampir habis masa jabatan, seperti Wali Kota Padang Panjang dan Wali Kota Tangerang. Yang lain masih kami pelajari," kata Gamawan di Jakarta, Selasa (10/9).
 Kemendagri memutuskan mengeluarkan surat pemberhentian untuk sebagian kepala daerah yang masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014.

Gamawan menyebutkan, langkah itu dilakukan lantaran DPRD setempat tidak juga melakukan rapat paripurna untuk memberikan rekomendasi pemberhentian, walaupun sudah mengundurkan diri.

 
Tags