Rabu, 1 Mei 2024

Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Pacar di Kunciran

Ilustrasi Pemerkosaan(istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Kasus pemerkosaan dibawah umur kembali terjadi.  Kali ini menimpa  seorang gadis ABG berinisial T, 13. Dirinya,   diperkosa oleh pacarnya sendiri setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk di sebuah kebun kosong yang berada di wilayah Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya berinisial A pada Jumat (4/10) malam lalu. Korban yang berusia 13 ini tidak curiga karena sudah mengenal pacarnya itu sejak lama.

Saat tiba di sebuah kebun kosong, tenyata sudah ada teman A berinisial AN yang telah menunggu di lokasi. Kemudian pelaku memaksa korban menengak miras hingga mabuk. Lalu korban diseret ke tempat sepi dan dinodai A dan AN.

Atas perbuatan bejat pacarnya, korban kemudian menceritakan kepada orangtuanya. Lalu orangtua korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.

Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono membenarkan peristiwa perkosaan yang dialami gadis ABG tersebut. Menurut Suyono keluarga A sudah melaporkannya  ke Polsek. "Ya memang benar ada, tapi penangananya dilimpahkan ke Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Metro Tangerang karena korban tergolong anak dibawah umur," tukasnya, Senin (07/10).
 
Tags Pemerkosaan