Sabtu, 4 Mei 2024

Tetapkan UMK, Pemkot Tangerang Tunggu DKI

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang tengah membahas bersaran Upah Minimum Kota (UMK) 2014 bersama dewan Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Pemkot masih menunggu UMK DKI Jakarta untuk penetapakn tersebut.

"UMK masih dalam pembahasan, isunya kan di DKI Rp 3,7 juta. Tapi kita belum tahu juga naik atau tidak, masih menunggu UMK DKI yang rencananya disahkan 1 November, sedangkan Kota Tangerang rencananya akhir November," kata Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (28/10).

Terkait tuntutan buruh yang juga menginginkan UMK 2014 sama seperti DKI yakni sebesar Rp 3,7, Arief belum bisa memastikan. Menurutnya, jumlah tersebut harus dilihat terlebih dahulu atas dasar apa.

"Tuntutan itu wajar-wajar saja, namanya menyampaikan aspirasi. Yang pasti kita berharap UMK bisa mensejahterakan buruh dan pengusaha bisa tetap berinvestasi," ujarnya.

Arief menilai, UMK Kota Tangerang sudah lebih baik dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten. Pasalnya, Pemkot Tangerang sudah memberlakukan program sekolah gratis dan kesehatan gratis yang dapat meringankan masyarakat, khususnya buruh.

"Jadi bagaimana mempertemukan kepepentingan itu semuanya, silahkan nanti dimusyawarahkan oleh Depeko yang terdiri dari APINDO, serikat pekerja dan Disnaker untuk besaran UMK. Yang penting kita minta tetap jaga keamanan kondusifitas," ujarnya.
Tags Buruh Tangerang