Jumat, 17 Mei 2024

November Berobat Gratis Harus Gunakan Rujukan Puskesmas

RSU Kota Tangerang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANG-Mulai awal November 2013, masyarakat Kota Tangerang yang hendak berobat gratis ke rumah sakit dengan program multiguna harus menggunakan surat jurukan dari Puskesmas di wilayah masing-masing.
 Aturan ini dikeluarkan Pemkot Tangerang untuk memfilter penggunaan layanan kesehatan gratis agar tidak membebani APBD.

 “Perwalnya sudah dibuat, tinggal surat edaran saja. Mulai 1 November, masyarakat sudah bias kembali berobat gratis, namun harus pakai surat rujukan Puskesmas,”  kata Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (29/10).
 
Menurut Arief, kebijakan tersebut dibuat untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan gratis di rumah sakit, seperti yang terjadi sebelumnya. Hal tersebut menyebabkan Pemkot Tangerang memiliki hutang klaim sebesar Rp 111 miliar terhadap 35 rumah sakit.
 
“Dulu kan masyarakat bisa langsung berobat ke rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP Kota Tangerang. Karena tidak ada filter, semua langsung berobat, bahkan dokter spesialis, padahal tidak sakit keras. Kedepannya ada pengendalian, dengan surat rujukan,” katanya.
 
Sementara terkait hutang klaim, menurut Arief akan dibayar pad aminggu ini. Saat ini pihaknya masih melakukan verfikasi klaim tersebut. “ Klaim belum dibayar, Rencana minggu ini akan kita selesaikan. Baru Rp 59 miliar yang diverifikasi dari Rp 90 miliar lebih,” tukasnya.
 
Tags Arief R Wismansyah