Minggu, 19 Mei 2024

Mengaku Wartawan, Dua Pemuda Curi Lampu Tower BTS

Borgol(tangerangnews / dens)



TANGERANG-Profesi wartawan terus tercoreng dengan maraknya orang yang mudah saja mengaku wartawan. Seperti yang dilakukan oleh dua pemuda, RH, 27, dan AH, 29.

Karena kepergok mencuri dua lampu tower Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel, di Kelurahan Poris Gaga, RT 06/02, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (12/11) dini hari, keduanya mengaku wartawan mingguan bernama Media Suara. Polisi yang menangkap basah pelaku dengan barang bukti, berupa lampu tower langsung menggelandangnya ke Polsek Batuceper.

Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo mengatakan, kedua tersangka adalah RH, 27, warga Kampung Pertanian, Klender, Jakarta Timur dan AH, 29, warga Kampung Anjawar, Desa  Mekar Laksana, Cianjur, Jawa Barat. Keduanya dipergoki anggota Polsek Batu Ceper saat beraksi.

"Awalnya, anggota kami mencurigai sepeda motor Yamaha Mio nopol B-3294-TJO yang diparkir di sebelah tower BTS. Saat ditanya, RH pelaku mengaku motornya mogok. Namun ketika diperiksa, ternyata bisa menyala," katanya, Rabu (13/11).

Setelah itu, kata Krismi, datang tersangka AH sambil membawa tas dan menunjukan kartu pers bertuliskan Media Suara Opsi. “Kami segera memeriksa karung yang dibawa AH, ternyata karung tersebut berisi dua buah lampu tower BTS,” tambah.

Tidak hanya itu, di dalam tas juga ditemukan kunci stang, pisau kater dan dua buah obeng yang digunakan para tersangka untuk mengambil lampu tower BTS tersebut. Akhirnya keduanya diamankan di polsek.

"Ternyata mereka sudah berulang kali mencuri lampu tower TBS, pernah juga dilakukan di Rangkasbitung. Mereka jual satu lampu tower tersebut sekitar Rp 12 juta," tukas Krismi. Mereka bisa dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Tags Pencurian Tangerang