Jumat, 3 Mei 2024

Akhiri Masa Jabatan, Arief Hadiahi PNS Umroh

Arief saat menghadiahi PNS Umroh(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Mengakhiri masa tugas Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Periode 2009-2013, Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan apresiasi terhadap pegawai Pemerintah Kota Tangerang dengan memberikan hadiah umroh kepada lima orang pegawai.
 
Pemberian umroh tersebut dilakukan saat Arief Memimpin Apel Pagi Pegawai bertempat di Plaza Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (15/11).
 
Dalam kesempatan tersebut Areif mengucapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada segenap aparatur Pemkot yang telah bekerjasama dan bahu membahu dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Pemkot dan masyarakat secara baik.
 
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi amal baik dan memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.
 
Menurutnya selama lima tahun menjabat sebagai  Wakil Wali kota dan melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Tangerang menjadi perjalanan yang luar biasa. Dia juga telah membuktikan bahwa semangat dan kekompakan dalam membangun masyarakat dan Kota Tangerang telah banyak dirasakan manfaatnyadan telah menghasilkan berbagai prestasi di tingkat provinsi dan nasional.
 
"Malam tadi, Pemkot kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota sehat. Seluruh prestasi yang telah diraih Pemkot selama kurun lima tahun tentunya merupakan hasil kerja dan dedikasi seluruh pegawai. Saya juga berharap agar prestasi ini terus dipertahankan dengan meningkatkan kompetensi dan bekerja secara profesional," imbuhnya lagi yang langsung disambut oleh riuhnya tepukan seluruh peserta apel.
 
Usai memberikan arahan, Arief langsung mengundi hadiah umroh untuk para pegawai Pemkot. Undian umroh dilakukan secara acak melalui sistem komputer. Adapun kelima pegawai yang beruntung mendapatkan hadiah umroh yakni Irwan Hendrawan dari Dinas Satpol PP, Rizal Arafat Sektariat DPRD, Muryati dari Disnaker, Sumarsih dari Inspektorat dan Nalim Maulana dari pegawai RSUD. 
Tags Arief R Wismansyah