Jumat, 17 Mei 2024

Konpres di MK, Arief-Sachrudin Siap Tak Sia-siakan Jabatan

Arief-Sachrudin saat melakukan jumpa pers di MK(Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Pasangan Arief Rachadiono Wismansyah –Sachrudin ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013-2018.  Seusai ditetapkan, Arief  langsung menggelar konprensi pers di Press Room MK.

Pasangan ini menyatakan, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Tangerang sebagai pemimpim di kota bermotto Akhlakul Karimah itu.

“Saatnya kita bersinergi,  saling bahu membahu untuk melanjutkan kemajuan Kota Tangerang. Mudah-mudahan kesempatan ini tak kami sia-siakan untuk  membangun Kota Tangerang menjadi yang lebih baik,” ujar Arief.  
Tags Pilkada