Sabtu, 4 Mei 2024

Akhirnya Polwan Boleh Berjilbab Juga di Polres Tangerang

Polwan Berjilbab(istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Polres Metro Tangerang mulai memperbolehkan polwan menggunakan jilbab saat bertugas menyusul keluarnya izin dari Kapolri Jenderal Pol Sutarman terkait kelonggaran penggunaan jilbab tersebut.

Karena belum ada aturan resmi yang dikeluarkan Kapolri, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad menginstuksikan bawahannya dalam penggunaan jilbab mengacu pada polwan Provinsi Aceh.

"Sejak keluarnya instuksi dari Kapolri, hari ini kita muli memberlakukannya. Kebijakan tersebut diberikan sebagai hak polwan yang ingin berjilbab. Namun tidak ada pemaksaan. Sementara busananya mengacu seperti Polwan di Aceh," kata Kombes Pol Riad, Senin (23/11).

Menurutnya, ada sekitar 60 anggota polwan di Polres Metro Tangerang. Beberapa diantaranya sudah berjilbab. "Instuksi sudah disampaikan ke anggota dan beberapa sudah ada yang mengenakan. Baik polwan yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman. Termasuk dua staff saya sudah pakai jilbab," ujar Kapolres.

Dia mengaku sangat mengapresiasi aturan tersebut dan berharap agar para polwan yang berjilbab ini bisa bertugas lebih baik lagi. "Kita sangat mengapresiasi instruksi yang disampaikan oleh Kapolri tersebut. Antara yang berjilbab dan yang tidak, kami perlakukan sama. Semua punya tanggung jawab dan tugas masing-masing. Jadi tidak perlu dibeda-bedakan, ini kan soal kebebasan hati," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan peraturan mengenai polwan berjilbab memang tidak dilarang dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi.

Namun, peraturan itu menyebutkan bahwa ada pengecualian bagi anggota polisi wanita di Aceh yang boleh dan bisa mengenakan jilbab saat berdinas. Itu pun karena di daerah tersebut penggunaan jilbab adalah kewajiban.
Tags Polisi Ditembak