Minggu, 25 Mei 2025

Juru Parkir di Kota Tangerang akan Digaji Sesuai UMK

Lokasi parkir di Bandara Soekarno-Hatta.(tangerangnews / dira)



 
TANGERANG-Juru parkir (jukir) resmi yang bertugas menarik retribusi parkir di Kota Tangerang rencananya akan diberi gaji sesuai upah minimum kota (UMK). Pasalnya, kecilnya gaji jukir ditenggarai menjadi penyebab kebocoran retribusi parkir.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, pihaknya berharap usulan tersebut bisa ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Gaji jukir yang awalnya Rp 60 ribu per hari, akan ditingkatkan menjadi Rp 70-75 ribu per hari. "Kalau bisa ditetapkan kita bersyukur, supaya mereka bisa bener mungut retribusinya dan disetorkan ke pemerintah," katanya, Minggu (8/12).
 
Menurut Ivan, peningkatan gaji jukir tersebut selaras dengan wacana penerapan parkir berlangganan yang diatur dalam Perda No. 15/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Agar nantinya para jukir tidak memungut retribusi lagi terhadap warga yang sudah menjadi peserta parkir berlangganan.
 
"Ini sebagai upaya pengendalian dan penertiban parkir di bahu jalan dan parkir khusus seperti Pasar Anyar dan Kawasan Perkantoran Cikokol. Selama ini PAD retribusi parkir tidak pernah mencpaai target karena adanya kebocoran," tukasnya.
 
Saat ini jumlah jukir resmi sebagai tenaga harian lepas di Kota Tangerang ada sebanyak 59 orang. Rencananya Dishub Kota Tangerang akan nenambah jukir untuk ditempatkan di titik-titik parkir on the street. "Nanti akan kita beri pelatihan dan pembinaan supaya mereka paham tugasnya. Disamping jukir, nanti juga ada pengawas untuk mengontrol mereka," kata Ivan.
 
Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mendukung rencana pemberlakukan gaji sesuai UMK bagi jukir. Dia membenarkan jika kebocoran retribusi parkir selama ini karena jukir tidak menyetorkan uang retribusi tersebut. "Ini bagus, kalau kesejahteraan mereka sudah meningkat diharapkan tidak motong-motong retribusi lagi," katanya.
 
Terkait parkir berlangganan, Aulia berharap agar kebijakan dikaji lebih dalam agar tidak mandul. "Ini sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Kalau parkir berlangganan ini sistemnya ditarik retribusi dari awal, tapi warga tidak menikmati pelayanan, ini kan namanya menyalahi aturan. Jangan sampai nantinya tidak efektif," tukasnya.
 
Tags Arief R Wismansyah